JAKARTA - Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat menyesalkan parkir liar kendaraan massa aksi sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Selatan.
"Harusnya ini tidak boleh parkir di pinggir Jalan Medan Merdeka Selatan," kata Kepala Satlantas (Kasat Lantas) Polres Jakarta Pusat, Kompol Sri Widodo, di Jakarta seperti dikutip Antaranews, Kamis (27/6/2019).
Baca Juga: MK Tolak Dalil Kubu Prabowo soal Gaji ke-13 hingga THR PNS untuk Kepentingan Politik
Menurut dia, penumpukan parkir liar kendaraan bermotor roda dua hingga berjajar empat baris dapat mengakibatkan kemacetan jalan yang menutup hampir setengah Jalan Medan Merdeka Selatan dari Jalan Budi Kemuliaan.
"Apabila semakin banyak, ini menjadi potensi kemacetan. Makanya akan saya usir-usir tapi tidak ada pemiliknya," kata Polisi berpangkat Perwira menengah itu.
Menurut pantauan, hingga pukul 14.30 tidak ada satu pun petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang mengimbau massa aksi yang meninggalkan kendaraan bermotor di pinggir jalan itu.
Baca Juga: MK Tolak Dalil Kubu Prabowo soal Pelanggaran TSM
Hanya ada beberapa relawan dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 hingga warga sekitar yang membantu dan memanfaatkan mengais rejeki dari massa aksi yang sengaja memarkir kendaraannya di pinggir Jalan Medan Merdeka Selatan.
(Arief Setyadi )