Yusril Pede Putusan MK Tolak Gugatan Kubu Prabowo

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2019 16:50 WIB
Yusril Ihza Mahendra saat menjalani sidang di MK (Foto: Okezone)
Share :

"Dari semua bukti-bukti yang dikemukakan sampai sejauh ini belum satupun bukti tersebut yang dapat membuktikan adanya pelanggaran TSM dan membuktikan adanya kecurangan yang terjadi," ujar Yusril.

Menurut Yusril, dengan apa yang sudah dibacakan sebagian mengenai putusan Hakim MK, dirinya meyakini bahwa gugatan kubu Prabowo akan ditolak.

"Dugaan saya begitu, jadi itu sudah lebih dari setengah itu dibacakan dan tinggal Pak Kiai Ma'ruf Amin soal BUMN itu belum dibacakan. Saya kira enggak akan lama lagi ini, sejam lagi dibacakan selesai, jadi pelanggaran TSM sebagian besar ditolak, kecurangan juga sudah ditolak," tutup dia.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya