JAKARTA – Setelah menyampaikan orasinya, massa aksi kawal sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai membubarkan diri.
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Kamis (27/6/2019), sekira pukul 17.00 WIB, massa mulai berbondong-bondong meninggalkan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Mobil komando yang digunakan pimpinan massa untuk berorasi juga sudah dipindahkan dari sekitar Gedung MK, ke Patung Kuda, tepatnya di depan Gedung Indosat.
Massa bubar setelah atas imbauan dari salah satu orator yakni Abdullah Hehamahua.
"Saya ingin menyampaikan bahwa jam 17.00 nanti kita akan selesai," ucap Abdullah di atas mobil komando, Kamis (27/6/2019).
Mantan penasehat KPK itu pun menjelaskan alasan membubarkan massa sebelum malam hari. Itu karena ia khawatir aksi massa akan disusupi oleh perusuh untuk memperkeruh suasana.
"Kalau magrib, gelap perusuh akan masuk kita tidak tahu," katanya.
Karena itu, Abdullah mengaku tak ikhlas jika ada peserta massa menjadi korban. Sebab mereka datang dari berbagai daerah untuk mengikuti aksi itu.
Baca Juga : Jam Berapapun Selesainya Sidang Putusan MK, KPU Langsung Gelar Rapat Pleno
"Kalau saya, Ustaz Asep, Sobri (Ketum FPI-red), ditangkap insya Allah kami ikhlas. Kami tidak mau bapak-ibu datang dari Surabaya, Medan, Jatim dan Sulsel, kami tidak ikhlas bapak-ibu harus menanggung beban itu," katanya.
Baca Juga : MK Tolak Dalil Kecurangan Situng Versi Kubu Prabowo
(Erha Aprili Ramadhoni)