MK Telah Sampaikan Putusan: Terima dengan Legawa, saatnya Kembali Bersatu

Amril Amarullah, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2019 21:41 WIB
Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK (dok. Okezone)
Share :

Baca Juga: Jokowi-Ma'ruf Nobar Sidang Putusan MK di Lanud Halim Perdanakusuma

Baca Juga: Sah! MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi

Dirinya pun mengajak seluruh rakyat Indonesia yang beragama untuk meyakini bahwa takdir Tuhan telah tercatat di loh mahfudz jauh waktu sebelum pilpres, yakni ketika setiap manusia masih berada di perut ibu kandungnya masing-masing.

"Mari kita dukung presiden dan wakil presiden terpilih melalui peran dan fungsi kita masing-masing. Dengan itu diharapkan upaya mewujudkan tujuan negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 secara bertahap dan berkelanjutan bisa dicapai dengan baik," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya