Menristekdikti: Pelawak Nurul Qomar Seharusnya Ditahan!

Antara, Jurnalis
Jum'at 28 Juni 2019 19:32 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

Nurul Qomar yang merupakan mantan DPR melamar sebagai rektor di Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes dengan menyertakan CV yang menyatakan dirinya lulus S2 dan S3 dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

 Baca juga: Pelawak Nurul Qomar Dibebaskan dari Tahanan karena Asmanya Kambuh

Kemudian Qomar dilantik menjadi Rektor Umus pada 9 Februari 2017. Saat kampus itu menggelar wisuda mahasiswanya pada November 2017 diketahui Qomar tak bisa menunjukkan ijazahnya.

Pihak kampus meminta Qomar mengundurkan diri dan melaporkan kasus pemalsuan ijazah itu dilaporkan ke polisi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya