Kemensos Temukan Cara Mudah Verivali Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 28 Juni 2019 23:18 WIB
Ilustrasi Pemberian Bantuan (Foto: Okezone)
Share :

SIKS-NG telah disosialisasikan kepada seluruh Pemda propinsi dan kabupaten/kota untuk pengelolaan data dan program bansos/subsidi. Perbaikan data dari lapangan dikelola melalui SIKS-NG dan dimanfaatkan untuk perencanaan, pengambilan keputusan dan penyaluran bansos/subsidi. Melalui SIKS-NG, pemda dapat mengelola data masing-masing secara online, transparan, murah, mudah, dan cepat.

"Layanan SIKS-NG sudah berjalan berupa dukungan pengelolaan data terpadu, data Bantuan Sosial Pangan, data Program Keluarga Harapan (PKH), Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Anak, dan data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)," terang Mensos.

Pusdatin Kesos juga telah merilis aplikasi SIKS-NG berbasis android bernama SIKSDROID yang mendukung verifikasi dan validasi data terpadu serta monitoring kegiatan pelaksanaan verifikasi dan validasi tersebut.

Sistem ini dapat digunakan secara online maupun offline untuk mengakomodir ketersediaan atau kondisi jaringan internet yang tidak merata.

Kelebihan SIKSDROID di antaranya terdapat fitur perekaman lokasi, perekaman lama waktu wawancara di lapangan, serta foto kondisi sosial ekonomi rumah tangga. Dengan aplikasi ini proses verifikasi dan validasi menjadi lebih efektif dan efisien.

Melalui SIKS-NG versi Android selain diperoleh data sosial ekonomi ruta secara paperless, didapat pula foto kondisi rumah, KTP dan Kartu Keluarga beserta titik koordinat rumah. Saat ini telah terkumpul 3,5 juta ruta dengan titik koordinat dan foto di 35 kabupaten/kota. Pusdatin dapat memantau aktivitas pemda melalui aplikasi dashboard secara online.

"Dengan aplikasi ini maka proses verifikasi dan validasi yang dilakukan pemda menjadi lebih efektif dan efisien," terangnya.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya