TANGSEL - Pemecatan sepihak terhadap Rumini (44), guru honorer di SDN Pondok Pucung 02, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), mulai mencuat ke publik. Pemecatan terjadi lantaran sang guru berupaya membongkar kasus pungutan liar (pungli) dan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Bantuan Operasional Daerah (BOSDa).
Rumini hanya bisa pasrah setelah keluar surat pemecatan dirinya pada 3 Juni 2019 lalu dengan nomor: 567/2452-Disdikbud. Surat pemutusan kontrak kerja itu merujuk surat Pelaporan dan Permohonan Pemecatan dari Kepala SDN Pondok Pucung 02 bernomor : 421.1/015/SP/PP02/2019, tanggal 14 Mei 2019.
Baca Juga: Tak Memiliki IMB, Proyek Air Bersih BUMD Tangsel Segera Disegel
Meski telah dipecat, rupanya Rumini mengaku terus mengalami teror dan intimidasi dari orang-orang tak dikenal. Diduga kuat, hal itu berkaitan dengan sepak terjangnya menguak pungli di SDN Pondok Pucung 02. Beberapa kediaman keluarganya, sempat didatangi sejumlah orang yang menyampaikan pesan tertentu.
"Rumah adik saya didatangi, nggak tahu dari mana. Tapi mereka cuma bilang mencari saya, terus ditanya lagi kepentingannya apa? Mereka nggak kasih alasan jelas, bilangnya cuma mau cari saya saja. Suami adik saya ini kan memang orangnya agak keras juga, lalu digertak balik, tetangga kiri-kanan pada lihat, akhirnya mereka pergi," ujar Rumini kepada Okezone, di kontrakannya, Jalan Salak, RT04 RW07, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Baca Juga: Perjuangan Guru Honorer, Dipecat Gara-Gara Bongkar Pungli Sekolah Negeri di Tangsel
Menurut Rumini, bukan kali itu saja diteror orang tak dikenal. Pada beberapa kesempatan lain, dia seringkali dihubungi oleh nomor asing yang memintanya agar tak membuat kegaduhan dengan mengkritisi data-data BOS-BOSDa di SDN Pondok Pucung 02.
"Kalau ditelefon sudah sering, bilangnya jangan buat gaduh segala macam. Jadi sampai saat saya dipecat pun, masih terus ada yang mengganggu begitu. Kalau takut sih enggak, tapi saya juga jadi was-was sampai sekarang, takut diapa-apain," ujarnya.