Tersangka Perusakan Polsek Batin Jambi Bertambah Jadi 17 Orang

Azhari Sultan, Jurnalis
Jum'at 28 Juni 2019 22:30 WIB
Polsek Batin Jambi dirusak (Foto: Azhari Sultan)
Share :

JAMBI - Polres Batanghari terus intensifkan penyelidikan kasus perusakan Polsek Batin XXIV di Kabupaten Batanghari, Jambi pada akhir pekan lalu. Tidak tanggung-tanggung, jumlah tersangka dari semula dua orang, kini bertambah jadi 17 orang.

Penetapan tersangka ini dibenarkan Kapolres Batanghari AKBP Mohammad Santoso, bahwa saat ini penambahan tersangka mencapai belasan orang. Ditetapkannya mereka jadi tersangka setelah penyidik melakukan proses penyelidikan terhadap saksi. Selain itu, mereka juga mengakui perbuatan perusakan polsek.

"Ada 17 orang tersangka yang sudah ditetapkan. Namun, saat ini statusnya masih wajib lapor," ujar Santoso, Jumat (28/6/2019).

Baca Juga: 4 Perusak Mapolsek Batin Jambi Diringkus, Semuanya Berstatus Pelajar 

Para tersangka tersebut, di antaranya orang dewasa berinisial S, DK, AS, K, AR, SD, ES, IG, N, MAR, AAP, AMR, AY dan AZ. Sedangkan yang di bawah umur tiga orang, yakni inisial R, HAM dan MAF. Semuanya merupakan warga Desa Aur Gading, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya