Dia menambahkan, untuk saksi yang sudah diperiksa Polres Batanghari mencapai 38 orang. Kemudian, dari belasan para tersangka juga sudah ditemukan aktor intelektual atau provokator perusakan. Sementara, sejumlah barang bukti sudah diamankan pihak Polres.
"Kalau provokatornya sudah ditangkap Polres Batanghari. Dari 17 orang tersangka ada 3 orang yang diduga provokatornya," katanya.
Untuk barang bukti yang disita petugas, berupa batu bata, kayu dan pecahan batu gilingan dan gembok dalam perusakan Polsek. Dari pengakuan para tersangka, tuturnya, perusakan terhadap mapolsek tersebut, karena ketidakpuasan terhadap tersangka.
Baca Juga: Kota Sorong Sudah Kondusif Pasca-Rusuh, Polisi Buru Pelaku Kerusuhan & Pembunuhan