Sementara itu Jack Harun ketua Yayasan Gema Salam sebut anggotanya merupakan mantan napiter yang sudah menghirup udara bebas. Yayasan ini dibentuk atas saran Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo yang bertujuan untuk mewadahi para mantan napiter.
Karena hal utama yang harus dihadapi napiter setelah bebas dari penjara adalah faktor ekonomi. Jalan satu-satunya untuk menopang kehidupan keluarga adalah dengan melakukan wirausaha. Terlebih lagi bagi mereka yang akan segera keluar dari tahanan, bisa sedikit lega karena bisa masuk dan bergabung ke yayasan ini.
"Untuk membantu rekan napiter yang sudah bebas dan kembali ke masyarakat agar bisa menjadi kepala keluarga yang bertanggung jawab menghidupi keluarganya," jelasnya.
Jack Harun juga sampaikan jika faktor ekonomi tidak diperkuat, mereka bisa saja kembali masuk dalam jaringan terorisme. Ditambah stigma negatif dari masyarakat dan lingkungan sekitar yang sering memberlakukan mereka berbeda sebaiknya jangan dilakukan agar mereka tidak merasa dikucilkan dan akhirnya kembali memilih menjadi anggota jaringan terorisme.
Seperti diketahui Jack Harun merupakan napiter yang terlibat dalam kasus bom Bali I, dimana dirinya ditangkap karena terlibat menyembunyikan bahan peledak dalam kasus tersebut. Hingga di tahun 2004, diadili dan divonis hukuman penjara selama enam tahun. Karena berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, di tahun 2008 bebas karena banyak mendapatkan remisi.
(Edi Hidayat)