Anak yang Bakar Ibu Tiri di Sumut Diancam Hukuman Mati

Antara, Jurnalis
Sabtu 29 Juni 2019 04:01 WIB
ilustrasi (Shutterstock)
Share :

ASAHAN - Anak tiri yang membakar ibunya di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara diancam hukuman mati. Pasalnya pelaku sudah merencanakan pembakaran terhadap ibu tirinya itu.

Jumasri alias Jum (43) pelaku pembakar ibu tiri di Jalan Mawar, Dusun III, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumut, melarikan diri usai melakukan aksi terkutuknya itu. Namun polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku.

"Kita jerat dengan Pasal 340, karena pelaku sengaja membeli jerigen berisi bensin sehari sebelumnya," ucap Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu di RSU Kisaran seperti diwartakan Antaranews, Jumat (28/6/2019).

Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna menjelaskan, pihaknya terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kedua kakinya lantaran berusaha melawan petugas.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya