Berikut Susunan Rapat Pleno KPU Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2019-2024

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 30 Juni 2019 15:18 WIB
Paslon nomor urut 01, Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera menetapkan Joko Widodo (Jokowi) - KH Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih untuk periode 2019-2024 sore ini.

Rencananya, KPU akan menggelar rapat pleno terbuka terlebih dahulu sebelum menetapkan pasangan calon nomor urut 01 itu sebagai presiden dan wapres terpilih.

Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan, acara penetapan presiden dan wapres terpilih akan dibuka dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK). Kemudian, KPU akan langsung menetapkan Jokowi-Ma'ruf sebagai Presiden-Wapres terpilih.

"‎Kita pertama akan buka, lalu bacakan SK yang kita sudah tandatangani sebelumnya. Kemudian kita serahkan pasangan calon 01 yang sudah ditetapkan sebagai presiden oleh KPU nanti setelah itu SK dan BA akan diserahkan ke pihak terkait ke Bawaslu, MA, Setneg, dan MK," kata Ilham di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).

Adapun susunan acara penetapan Jokowi-Ma'ruf sebagai presiden dan wapres terpilih periode 2019-2024 sebagaimana yang diterima Okezone dari KPU adalah sebagai berikut :

Pukul 15.30 - 16.00 WIB : Registrasi peserta dan tamu undangan rapat pleno terbuka

16.00 WIB - 16.10 WIB : Pembukaan dan men‎yanyikan lagu Indonesia Raya

16.10 WIB - 16.15 WIB : Pembacaan doa

16.15 WIB - 17.00 WIB : Rapat pleno terbuka

a. Pembacaan berita acara KPU tentang penetapan pasangan capres dan wapres terpilih

b. Pembacaan keputusan KPU tentang penetapan pasangan capres dan wapres terpilih

c. Penyerahan keputusan KPU tentang penetapan pasangan capres dan wapres terpilih dari Ketua KPU kepada lembaga dan pasangan calon nomor urut 01 dan paslon nomor urut 02

d. Sambutan pasangan calon nomor urut 01 dan nomor urut 02.

17.00 WIB - 17.10 WIB‎ : penutupan.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya