Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Peristiwa Wanita Bawa Anjing ke Masjid

Antara, Jurnalis
Senin 01 Juli 2019 19:02 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

BOGOR - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat belum menetapkan SM (52) wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Sentul Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka.

"Belum kita tentukan apa motifnya, masih kita pastikan dulu benar tidaknya alami gangguan jiwa. Oleh karena itu kita bawa ke Rumah Sakit Kramat Jati Jakarta," ujar Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky kepada awak media saat konferensi pers, Senin (1/7/2019).

 Baca juga: Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Bogor Jalani Pemeriksaan di RS Polri

Menurutnya, suami SM menyebutkan bahwa SM mengalami gangguan kejiwaan dengan cara menunjukkan surat rekam medis dari dua rumah sakit.

"Tapi kita akan memastikan hal tersebut dengan membawa SM ke RS Kramat Jati untuk dilakukan observasi dan pemeriksaan. Termasuk dokter yang telah memeriksa SM juga akan dimintai keterangan," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya