JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu kehadiran dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk hadir menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, besok.
Pada persidangan esok sendiri, Khofifah rencananya akan dihadirkan sebagai saksi untuk dua terdakwa Haris selaku Kepala Kantor Kemenag Wilayah Jawa Timur dan Kepala Kantor Kabupaten Gresik Kemenag, Jawa Timur, Muafaq Wirahadi.
"Ya, pernyataan Bu Khofifah kan sudah konfirmasi besok akan hadir ya. Nah, itu lebih baik saya kira," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikantornya, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).
(Baca Juga: Khofifah Kembali Absen Bersaksi di Sidang Jual-Beli Jabatan Kemenag)
Febri berharap Khofifah dalam persidangan nantinya akan menyampaikan sepengetahuannya terkait perkara jual beli jabatan yang terjadi. Menurut Febri, hal itu akan membuka kasus tersebut secara terang benderang.
"Mendalami lebih lanjut terkait dengan fakta-fakta misalnya yang sudah ada. Bagaimana proses ketika nama Haris muncul nama muafaq muncul, nah bagi saksi -saksi yang relevan kan itu perlu kami dalami," tutur Febri.
Sekadar diketahui, Khofifah sudah dipanggil Jaksa KPK untuk bersaksi dipersidangan sebanyak dua kali. Namun, Khofifah belum juga hadir dalam kesempatan tersebut.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum dengan terdakwa Harris, Lukman diduga menerima sejumlah uang sebesar Rp70 juta, untuk membantu memuluskan jabatan Harris sebagai Kakanwil Jawa Timur.
(Edi Hidayat)