“Dumai paling banyak kemungkinan karena lokasinya paling dekat ke Malaysia,” katanya.
Selama ini Kota Dumai menjadi akses paling diminati sebagai pintu ke luar dan masuk WNI ke negeri jiran. Sayangnya, akses itu banyak digunakan WNI pergi ke Malaysia sebagai turis, namun kemudian mencari kerja di sana tanpa mengantongi izin kerja dari pemerintah setempat.
Hal ini yang membuat banyak tenaga kerja nonprosedural yang kerap dideportasi oleh pemerintah Malaysia. Proses deportasi tenaga kerja nonprosedural dari Malaysia juga melalui pelabuhan di Dumai.
Seperti pada 1 Juni 2019, sebanyak 81 tenaga kerja Indonesia dideportasi mandiri atau dengan biaya sendiri dari Malaysia lewat Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai.