PEKANBARU – Imigrasi Indonesia menolak keberangkatan 130 WNI yang diduga calon TKI yang ingin pergi ke luar negeri melalui Provinsi Riau selama periode Januari hingga Juni 2019.
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Riau, Mas Agus Santoso mengatakan, penolakan tersebut dikarenakan warga berencana untuk bekerja di negeri jiran yakni di Malaysia.
“Penolakan ini karena warga kita ditengarai akan menjadi tenaga kerja nonprosedural di negara lain,” kata Mas Agus Santoso, di Pekanbaru, mengutip Antaranews, Selasa (2/7/2019).
Penolakan keberangkatan itu terjadi di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI). Riau memiliki delapan TPI dan penolakan keberangkatan paling banyak terjadi di TPI Kota Dumai.
Di Dumai tercatat ada 122 warga WNI yang ditolak ketika ingin ke luar negeri. Sedangkan di Pekanbaru ada tujuh orang dan satu orang di TPI Selatpanjang.