Baca Juga : 351 TKI Ilegal di Malaysia Dideportasi ke Nunukan
Puluhan warga Indonesia bermasalah tersebut dipulangkan dari Pelabuhan Port Dickson Malaysia. Mereka berasal dari berbagai daerah dengan kondisi sempat menjalani hukuman di sebuah Kamp di Machap Umboo, Malaka.
Untuk dapat pulang ke Indonesia, puluhan TKI tersebut harus mengeluarkan biaya 135 Ringgit Malaysia yang diperoleh dari sumbangan teman dan keluarga. Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur membantu pengurusan dokumennya.
Baca Juga : Bermasalah, 153 TKI Dideportasi dari Malaysia
(Erha Aprili Ramadhoni)