JAKARTA - Eks Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro Jakti penuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Berdasarkan pantauan, Dorodjatun telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Saat dikonfirmasi seputar pemeriksaannya, Guru Besar Emiritus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE-UI) itu irit bicara.
"Nanya KPK saja ya," kata Dorodjatun kepada wartawan, sambil berjalan keluar gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).
Pemeriksaannya hari ini merupakan penjadwalan ulang pada Selasa 2 Juli 2019 kemarin. Pasalnya, ketika itu, Dorodjatun mangkir dari pemeriksaan lembaga antirasuah.