Tersangka AF, GT dan JS berperan sebagai eksekutor yang mencari sasaran dan membobol kunci motor, sedangkan RH berperan sebagai penadah motor curian.
Rahmat mengatakan, para pelaku ini sering beraksi di wilayah perumahan di daerah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Para pelaku beraksi dengan menggunakan kunci letter T untuk membobol kunci motor yang terparkir tanpa pengawasan. "Para pelaku ini modusnya menggunakan kunci letter T, mereka kebanyakan mengincar motor yang terparkir di depan rumah," tutur Rachmat.
Polsek Metro Penjaringan yang menerima laporan kehilangan motor oleh warga kemudian menurunkan Unit Resmob yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Kompol Mustakim untuk memburu pelaku.