4. Ranu Mihardja telah melaporkan harta kekayaannya sebanyak delapan kali. Harta kekayaan yang telah dilaporkannya ke KPK, yaitu periode Oktober 2002; Mei 2011, Februari 2013, November 2015, Februari 2017, Desember 2017, Desember 2018, dan April 2019.
5. Supardi, sudah melaporkan lima kali harta kekayaannya. Supardi telah melaporkan harta kekayaannya pada periode, Desember 2008; Juli 2014, Desember 2017, Desember 2018, Maret 2019. Total kekayaan Supardi mencapai Rp2.388.239.438.
Baca Juga : 384 Orang Mendaftar Jadi Calon Pimpinan KPK
(Erha Aprili Ramadhoni)