Polisi Gali Keterangan Orangtua Kakak-Adik Pelaku Pernikahan Sedarah

Herman Amiruddin, Jurnalis
Jum'at 05 Juli 2019 17:01 WIB
Ilustrasi.
Share :

MAKASSAR – Polisi terus mendalami kasus pernikahan sedarah yang melibatkan Ansar (35) dan adik kandungnya Fitriani (20). Setelah memeriksa dua orang saksi, penyidik Polrestabes Bulukumba kini menggali keterangan orangtua terlapor.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra mengatakan, saat ini jumlah saksi betambah menjadi 4 empat orang. "Kita periksa dua orang saksi dari pihak orang tua terlapor hari ini. Jadi jumlahnya menjadi empat orang saksi dengan yang kemarin," kata Bery kepada Okezone, Jumat (5/7/2019).

Menurut Bery, keterangan orangtua diambil untuk mencari tau kegiatan sehari-hari Ansar, sebelum akhirnya menikahi adik kandungnya. Karena orangtua dianggap mengetahui kedekatan Ansar dan Fitriani.

"Kita ambil keterangannya karena penyidik akan menggali sejauh mana kedekatan adik-kakak ini hingga melakukan pernikahan sedarah di Kalimantan," kata Bery.

Baca juga: Kades Coret Pelaku Pernikahan Sedarah di Bulukumba sebagai Warga

Sebelumnya diberitakan, Hervina Binti Ambo Tuwo (28) melaporkan suaminya sendiri, Ansar warga Dusun Lembang, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, di Mapolres Bulukumba kepolisi, Senin,1 Juli 2019.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya