JINAN - Sebuah kota di China akan menindak para pria yang menggulung bajunya dan memamerkan perut mereka saat berjemur.
Mengutip The Guardian, Sabtu (6/7/2019) para ekspatriat menyebut larangan di kota Jinan itu dengan “Bikini Beijing".
Pihak berwenang kota setempat mengatakan bahwa memperlihatkan perut merupakan "perilaku tidak beradab", karena "sangat memengaruhi citra kota".
Cuaca di kota Jinan dalam bulan ini mencapai 34 derajat celsius memicu warganya kerap membuka baju saat beraktivitas.
Pelanggar bisa menghadapi hukuman, terutama di daerah ramai seperti taman, alun-alun, bus, tempat indah dan pusat bisnis.
Baca Juga: Di Shanghai, Salah Memilah Sampah Bisa Didenda Rp102 Juta
Baca Juga: Berisik di Kelas, 2 Murid TK Dipaksa Tidur di Halaman Sekolah saat Siang Hari
Otoritas Jinan juga telah mengunggah daftar panjang perilaku terlarang lainnya, seperti melepas sepatu, meludah, membuang sampah sembarangan dan menerobos antrean.
Pemandangan laki-laki dengan pakaian ditarik ke atas dan memperlihatkan perut mereka dipajang di jalan, di taman dan di tempat-tempat wisata di seluruh China selama musim panas.
Beberapa orang di situs media sosial Weibo telah mendukung larangan itu, mengatakan praktik tercinta dari "bang ye," atau "mengekspos kakek, terlalu tidak beradab".
Tetapi yang lain mencemooh larangan para pria yang memamerkan perut bagian atas. “Dia baru berusia 60 tahun. Dia hanya ingin memakai rompi. Apa dosanya?” tanya seseorang.
Selain Jinan, pemerintah kota Tianjin memposting pemberitahuan pada awal tahun ini yang mengatakan orang-orang dapat didenda hingga 200 yuan (Rp 408 ribu) jika mereka bertelanjang dada di tempat umum.
(Rachmat Fahzry)