Jaksa Agung Tak Akan Biarkan 2 Jaksa Kena OTT KPK Melenggang Bebas

Antara, Jurnalis
Sabtu 06 Juli 2019 03:04 WIB
Jaksa Agung, HM Prasetyo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo berjanji dua jaksa yang sedang diperiksa secara internal oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tidak akan dibiarkan melenggang bebas. Hal itu bila dalam prosesnya, keduanya terbukti bersalah.

"Kami periksa, kami dulukan pemeriksaan melalui instrumen pengawasan dulu, ya, bukan berarti kita biarkan mereka melenggang bebas, bukan," kata Prasetyo, melansir dari Antaranews, Jumat (5/7/2019).

Menurutnya, sanksi pengawasan tidak kalah berat dengan sanksi pidana. Dalam prosesnya, dirinya berjanji semua akan berjalan secara transparan agar publik dapat melihat bahwa yang bersalah akan tetap dihukum.

Semua pihak diminta tidak meragukan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi. Ia mencontohkan sebelumnya seorang kepala kejaksaan tinggi dicopot dan diproses hukum.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya