JAKARTA – Beredar informasi adanya dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam bernama Diskotek T10 yang berlokasi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Menindaklanjuti kabar itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta akan memanggil pihak pengelola pada Senin 8 Juli 2019 untuk meminta penjelasan.
"Kami mengundang pihak pengelola pada Senin 8 Juli 2019 untuk memberikan keterangan," kata Sekretaris Disparbud DKI Jakarta Asiantoro ketika dikonfirmasi Okezone, Sabtu 6 Juli 2018.
Baca juga: Sempat Bikin Heboh, Satpol PP DKI Razia Diskotek 108 The New Atmosphere
Ia menyatakan pihaknya telah melakukan peninjauan ke Diskotek T10. Namun, dirinya masih tidak ingin menjelaskan hasil temuan jajarannya tersebut saat melakukan pengecekan langsung ke lokasi.