KPK Minta MA Tolak Kasasi Syafruddin Terkait Korupsi BLBI

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 08 Juli 2019 16:59 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

"Sesuai dengan jadwal yang ada, besok Selasa, 9 Juli 2019 merupakan hari terakhir masa penahanan terhadap terdakwa di tingkat Kasasi di Mahkamah Agung," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menerima putusan terkait perkara penerbitan SKL BLBI di tingkat banding atau Pengadilan Tinggi (PT) DKI. Menurut Febri, putusan di tingkat banding telah mengakomodir seluruh argumentasi KPK dan fakta yang muncul di sidang. Sehingga, KPK tidak mengajukan Kasasi.

"Namun, karena pihak terdakwa mengajukan Kasasi maka KPK menghadapinya dengan menyampaikan kontra memori Kasasi tertanggal 18 Februari 2019," imbuhnya.

Febri menekankan bahwa pihaknya mempercayai independensi dan imparsialitas Mahkamah Agung dalam memutus perkara ini. Pasalnya, kasus ini merugikan negara hingga triliunan rupiah dan sudah menjadi perhatian publik.

"Kami yakin kasus BLBI yang menjadi perhatian publik ini diproses dengan sangat hati-hati, mulai dari proses Penyelidikan, Penyidikan, hingga rangkaian tahapan di persidangan," terangnya.‎

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya