Hari Terakhir Penahanan Syafruddin, KPK Tunggu Putusan MA Terkait BLBI

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 09 Juli 2019 12:30 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil putusan dari Mahkamah Agung (MA) terkait upaya hukum kasasi yang diajukan terdakwa perkara korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsyad Temenggung.

Diketahui, masa penahanan Syafruddin Arsyad Temenggung di tingka‎t kasasi akan berakhir pada hari ini. KPK pun menunggu hasil putusan dari MA dan berharap dapat diputus pada hari ini. 

"JPU masih belum menerima informasi putusan kasasi BLBI tersebut sampai pagi ini. Kami masih menunggu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).

Baca Juga: KPK Minta MA Tolak Kasasi Syafruddin Terkait Korupsi BLBI 

KPK meyakini MA akan mempertimbangkan hasil putusan kasasi yang diajukan Syafruddin. Diharapkan MA menolak kasasi mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya