Baca Juga: Eks Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti Jalani Pemeriksaan KPK
Sementara KPK, menerima putusan terkait perkara penerbitan SKL BLBI di tingkat banding atau Pengadilan Tinggi (PT) DKI. Menurut Febri, putusan di tingkat banding telah mengakomodir seluruh argumentasi KPK dan fakta yang muncul di sidang. Sehingga, KPK tidak mengajukan Kasasi.
"Namun, karena pihak terdakwa mengajukan Kasasi maka KPK menghadapinya dengan menyampaikan kontra memori Kasasi tertanggal 18 Februari 2019," imbuhnya.
(Arief Setyadi )