TANGERANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang menangkap dua pemuda, pelaku pengedaran narkoba berinisial RD dan AR. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita ganja siap edar dengan total 8 kilogram.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Abdul Karim menjelaskan, kedua pelaku berhasil ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di Serpong, Tangerang Selatan.
"Dari informasi tersebut, kami melakukan pemantauan. Sampai akhirnya petugas kami menelusuri jejak pelaku, dan akhirnya berhasil menangkap tersangka RD," ujarnya.