Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memeriksa perkara tersebut kemudian menanyakan bukti dari tudingan tersebut.
Maulana kemudian mengaku tidak terdapat penambahan suara, namun ada sejumlah saksi yang dapat memberikan keterangan terkait hal politik uang yang didalilkan.
"Kami meminta Caleg Gerindra Nomor Urut 4 Dapil Jatim I atas nama Rahmat Muhajirin tersebut untuk didiskualifikasi, Yang Mulia," kata Maulana menyebutkan petitum permohonannya.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat kemudian meminta Bawaslu untuk memberikan keterangan atas tudingan Bambang dalam sidang selanjutnya.
(Salman Mardira)