Kalah Pemilu, Caleg Gerindra Gugat Rekan Separtai ke MK

Antara, Jurnalis
Selasa 09 Juli 2019 11:55 WIB
Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK (Heru/Okezone)
Share :

Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memeriksa perkara tersebut kemudian menanyakan bukti dari tudingan tersebut.

Maulana kemudian mengaku tidak terdapat penambahan suara, namun ada sejumlah saksi yang dapat memberikan keterangan terkait hal politik uang yang didalilkan.

"Kami meminta Caleg Gerindra Nomor Urut 4 Dapil Jatim I atas nama Rahmat Muhajirin tersebut untuk didiskualifikasi, Yang Mulia," kata Maulana menyebutkan petitum permohonannya.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat kemudian meminta Bawaslu untuk memberikan keterangan atas tudingan Bambang dalam sidang selanjutnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya