Kuasa Hukum Perindo Sebut Sengketa Pileg di Papua Agak Pelik

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Selasa 09 Juli 2019 18:08 WIB
Kuasa hukum Partai Perindo Ricky Margono (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Partai Perindo menyebutkan kalau sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada wilayah Papua cukup berat. Sebab, terdapat sistem pemilu khusus pada beberapa Kabupaten di Papua yang menggunakan sistem noken. 

Namun, dalam prosesnya, ada keterlibatan sejumlah tokoh masyarakat yang diduga membuat rentan terjadinya kecurangan. "Jadi, memang agak pelik masalah di Papua dibandingkan yang lain," ujar Kuasa Hukum Perindo, Ricky Margono di MK, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Baca Juga: Sidang Sengketa Pileg, Perindo Persoalkan Penghilangan Suara di Papua

Ricky menjelaskan, adanya indikasi kecurangan hasil suara terjadi dalam bentuk perjanjian tulis oleh seorang tokoh masyarakat yang mengaku menjadi kepala suku di beberapa kabupaten di Papua. Salah satunya terjadi di Kabupaten Deiyai.

Di kabupaten itu, perolehan suara yang diperoleh oleh Perindo menjadi hilang, dan bahkan berubah menjadi nol. Maka dari itu, Perindo akan membuktikan kalau hasil suara yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten Deiyai bukanlah berasal dari kepala suku yang sah.

"Jadi, noken atau kesepakatan ini harus kita buktikan kepala sukunya benar atau tidak, dan lain sebagainya," ujarnya.

Untuk sidang hari ini, kata Ricky, baru menyampaikan isi permohonan belum menyampaikan mengarah pada pembuktian. "Jadi, kita masih melihat apa-apa yang bisa kita buktikan, masih kita sampaikan apa yang bisa kita buktikan, kalau ada suara Partai Perindo harusnya berapa, tapi saat ini jadi berapa," tuturnya.

Baca Juga: KPU Hadapi 5 Sengketa Pemilihan DPD di MK

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya