JAKARTA - Partai Perindo menyebutkan kalau sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada wilayah Papua cukup berat. Sebab, terdapat sistem pemilu khusus pada beberapa Kabupaten di Papua yang menggunakan sistem noken.
Namun, dalam prosesnya, ada keterlibatan sejumlah tokoh masyarakat yang diduga membuat rentan terjadinya kecurangan. "Jadi, memang agak pelik masalah di Papua dibandingkan yang lain," ujar Kuasa Hukum Perindo, Ricky Margono di MK, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Baca Juga: Sidang Sengketa Pileg, Perindo Persoalkan Penghilangan Suara di Papua
Ricky menjelaskan, adanya indikasi kecurangan hasil suara terjadi dalam bentuk perjanjian tulis oleh seorang tokoh masyarakat yang mengaku menjadi kepala suku di beberapa kabupaten di Papua. Salah satunya terjadi di Kabupaten Deiyai.