Kuasa Hukum Perindo Sebut Sengketa Pileg di Papua Agak Pelik

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Selasa 09 Juli 2019 18:08 WIB
Kuasa hukum Partai Perindo Ricky Margono (Foto: Ist)
Share :

Di kabupaten itu, perolehan suara yang diperoleh oleh Perindo menjadi hilang, dan bahkan berubah menjadi nol. Maka dari itu, Perindo akan membuktikan kalau hasil suara yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten Deiyai bukanlah berasal dari kepala suku yang sah.

"Jadi, noken atau kesepakatan ini harus kita buktikan kepala sukunya benar atau tidak, dan lain sebagainya," ujarnya.

Untuk sidang hari ini, kata Ricky, baru menyampaikan isi permohonan belum menyampaikan mengarah pada pembuktian. "Jadi, kita masih melihat apa-apa yang bisa kita buktikan, masih kita sampaikan apa yang bisa kita buktikan, kalau ada suara Partai Perindo harusnya berapa, tapi saat ini jadi berapa," tuturnya.

Baca Juga: KPU Hadapi 5 Sengketa Pemilihan DPD di MK

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya