Ketua MA Enggan Tanggapi Putusan Bebas Syafruddin Temenggung di Kasus BLBI

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 10 Juli 2019 13:32 WIB
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. (Foto : Dok Okezone)
Share :

Perbedaan pendapat putusan tersebut terjadi antara Ketua Majelis Hakim dengan dua anggotanya. Ketua Majelis Salman sepakat dengan putusan di tingkat banding. Sementara dua anggotanya menyatakan bahwa perbuatan Syafruddin bukan tindak pidana.


Baca Juga : Perjalanan Syafruddin Temenggung di Kasus BLBI hingga Lolos dari Bui

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya