JAKARTA - Anggota Komisi III Nasir Djamil akan memberikan persetujuan apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pertimbangan DPR terkait permohonan amnesti Baiq Nuril. Dirinya juga meyakini seluruh fraksi di DPR akan menyatakan hal serupa dengan memberikan dukungan.
"Yakinlah kepada DPR pasti memberikan persetujuan kepada Presiden. Saya yakin seluruh fraksi akan memberikan persetujuan," kata Nasir saat bertemu Baiq Nuril saat menyambangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Baca Juga: Menkumham Yasonna Akan Bicara dengan Baiq Nuril
Nasir menjelaskan, Baiq Nuril pantas untuk mendapatkan amnesti atau pengampunan hukum dari Presiden Jokowi atas perkara ITE yang menjeratnya itu.
"Presiden sebagai kepala negara diharapkan memiliki sense of belongin terhadap kasus yang menimpa Baiq Nuril," tuturnya.
"Presiden punya kewenangan memberikan amnesti meskipun mengundang pro kontra Baiq layak mendapat amnesti dari Presiden. Kita tunggu saja bagaimana action Presiden Jokowi mau atau tidak memberikan amnesti," tambah Nasir.