Kasus Suap Pesawat Garuda, KPK Ungkap Penggunaan Puluhan Rekening Bank Luar Negeri

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 10 Juli 2019 20:23 WIB
Mantan Dirut Garuda, Emirsyah Satar (foto: Okezone)
Share :

‎"Pemeriksaan terhadap tersangka akan dilakukan kembali minggu depan. Dan dalam 2 minggu ini KPK telah menggendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk kepentingan penelurusan aliran dana dan dokumen lain yang relevan," ucapnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dan Beneficial Owner Connaught International, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembelian pesawat dan mesin pesawat Airbus 330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin raksasa di dunia Rolls Royce. Namun demikian, kedua tersangka tersebut belum dilakukan penahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada ‎16 Januari 2017 hingga saat ini.

Dalam perkara ini, Emirsyah diduga telah menerima suap dari perusahaan mesin Rolls Royce terkait dengan pengadaan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya