OTT di Kepri, KPK Amankan 6 Orang dan Uang SGD6.000

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 10 Juli 2019 22:59 WIB
Juru Bicara KPK, Febri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri) pada hari ini.

Enam orang tersebut terdiri dari kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta.‎ Saat ini, keenam orang tersebut sedang dilakukan pemeriksaan awal di kantor Polres setempat.

"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, Kadis, Kabid, PNS dan swasta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2019).

Baca Juga: OTT di Kepulauan Riau, KPK Tangkap Kepala Daerah

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya