KPK Panggil Rizal Ramli dan Kwik Kian Gie Terkait Kasus BLBI

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2019 08:17 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‎terus mengusut kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk tersangka pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih.

Sejalan dengan pengusutan itu, KPK pada hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap dua mantan menteri koordinator bidang ekonomi, keuangan, dan industri yakni Rizal Ramli serta Kwik Kian Gie. Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca juga: Periksa Mantan Menteri BUMN, KPK Perkuat Bukti Korupsi Sjamsul Nursalim 

"Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi SKL BLBI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (11/7/2019).

Febri menegaskan, penyidikan Sjamsul Nursalim dan istrinya tetap berjalan sesuai hukum acara yang berlaku. Meskipun, Mahkamah Agung (MA) menerima upaya kasasi yang diajukan mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung, yang pernah menjadi terdakwa dalam perkara ini.

Sebelumnya KPK telah mengumumkan secara resmi penetapan tersangka Sjamsul Nursalim beserta istrinya Itjih. Keduanya dijerat terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca juga: Keok oleh Syafruddin Temenggung, Said Aqil: KPK Harus Ditinjau Kembali 

Sjamsul dan istrinya disebut melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung. Sjamsul dan Itjih diduga sebagai pihak yang diperkaya sebesar Rp4,58 triliun.

Atas perbuatannya, Sjamsul dan Itjih disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya