Kemendagri: Bila Nurdin Basirun Ditahan KPK, Wagub Kepri Jadi Plt Gubernur

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2019 09:52 WIB
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. (Foto: Instagram @nurdin757)
Share :

Baca juga: Kemendagri Prihatin Gubernur Kepri Kena OTT KPK 

"Agar pelayanan tidak terganggu, bila nanti Gubernur ditahan, maka Wagub akan menjadi Plt Gubernur. Tapi kita masih terus mencermati status yang bersangkutan," tutur Akmal.

Selain Nurdin Basirun, Tim KPK juga mengamankan kepala dinas di bidang kelautan, seorang kabid, dua staf dinas, dan pihak swasta. Enam orang yang diamankan tersebut akan ditentukan status hukumnya pada Kamis sore ini.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya