Gubernur Kepri Ditangkap KPK, NasDem: Jika Terbukti Korupsi Pasti Dipecat!

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2019 11:15 WIB
Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Partai NasDem angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun yang diduga terlibat suap izin reklamasi. Nurdin juga diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Kepri.

Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago mengatakan, partainya tidak akan segan memecat Nurdin apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi. "Ya (langsung otomatis dipecat)," kata Irma kepada Okezone, Kamis (11/7/2019).

Baca Juga: Terjaring OTT, Status Hukum Gubernur Kepri Ditentukan Sore Ini

NasDem kata dia, memiliki tiga aturan yang mengikat bagi para kadernya dan apabila dilanggar maka secara otomatis partai akan langsung melakukan pemecatan. "Bagi kader yang melanggar tiga ketentuan ini pasti dipecat. Korupsi, narkoba, pelecehan seksual terhadap anak," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya