JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada siang hari ini, Kamis (11/7/2019). Politikus NasDem tersebut dibawa dari Kepri ke Jakarta setelah ditangkap oleh tim Satuan Tugas (Satgas) KPK.
Pantauan Okezone, Nurdin tiba di KPK sekira pukul 14.30 WIB dengan dikawal sejumlah petugas dari lembaga antirasuah serta pihak kepolisian. Mantan Bupati Karimun tersebut tiba di KPK dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam.
Nurdin tampak turun dari mobil dan berjalan memasuki lobby KPK tampa ekspresi. Dia berjalan dengan tatapan kosong ketika memasuki gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Nurdin pun langsung dibawa ke lantai dua ruang pemeriksaan KPK.
Nurdin dibawa ke markas lembaga antirasuah bersama lima orang lainnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima orang lainnya tersebut yakni, Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, Abu Bakar; Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Edy Sofyan.
Kemudian, Kabid Perikanan Tangkap, DKP, Budi Hartono; Staf DKP Provinsi Kepri, Aulia Rahman; serta seorang pengusaha, Andreas Budi Sampurno.