Buronan 2 Bulan, Pencuri Emas 15 Kg Ditangkap Polisi

Subhan Sabu, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2019 21:31 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

MANADO - Sekira dua bulan buron, pelaku pencurian toko emas di Desa Amogena II Jaga II, Kecamatan Langowan Timur, kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya berhasil dibekuk Tim Resmob Polda Sulut, pada Rabu 10 Juli 2019.

Wakatim Resmob AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pelaku pencurian di toko emas subur milik Haji Halid Musa, warga Kelurahan Kinali, Lingkungan II, Kecamatan Kawangkoaan sudah berhasil dilumpuhkan

"Pelaku berinisial CAT alias Laka, 28 tahun warga Kelurahan Pakowa, Lingkungan II, Kecamatan Wanea, Kota Manado. Dia ditangkap di tempat persembunyian tak jauh dari tempat tinggalnya," ujar AKP Sugeng, Kamis (11/7/2019).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya