Rumah Dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kembali Digeledah KPK

Muhammad Bunga Ashab, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2019 14:46 WIB
Rumah dinas Gubernur Kepri digeledah KPK. (Foto: Bunga Ashab/Okezone)
Share :

TANJUNGPINANG - Rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun kembali digeladah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah dinas tersebut berlokasi di sebelah Gedung Daerah, Jalan SM Amin No 1 Tanjungpinang, Jumat (12/7/2019).

Penggeledahan ini dikabarkan untuk mencari alat bukti tambahan atas kasus yang mejerat tersangka Nurdin Basirun dalam kasus dugaan suap izin pemanfaatan laut untuk proyek reklamasi.

"Mereka (petugas KPK) baru datang, sekitar satu jam terakhir lah masuknya," kata salah seorang pekerja di Gedung Daerah.

Menurut dia, kehadiran tim KPK ini untuk menggeladah rumah dinas untuk mencari bukti tambahan. Hingga sekarang dia belum melihat ada penyegelan terhadap rumah dinas tersebut. "Kalau dari luar tak ada tampak ada disegel, tak tahu kalau di dalam ya, kek di kantor gubernur," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya