Sampai saat ini, belum ada tanggapan dari penyidik terkait dengan permohonan tersebut, penyidik juga, kata Alamsyah, masih menunggu perintah dari perwira tertingginya untuk mengabulkan atau menolak permohonan SP3 tersebut.
"Ya, mereka menunggu arahan dari pimpinan di atas. Jadi, memang penyidik tidak bisa mengambil kesimpulan," katanya.
Eggi Sudjana sendiri optimistis kasusnya akan di-SP3. Jika tidak dikabulkan, dia siap berjuang di pengadilan nanti.
"Ya, kalau tidak dikabulkan, ya, saya hadapi juga nanti di kejaksaan. Insya Allah, itu bisa dikabulkan. Kami yakin benar, insya Allah, bisa dikabulkan karena kami berkeyakinan unsurnya tidak terpenuhi, unsur makar," kata Eggi.