JAKARTA – Polri memastikan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Mochamad Iriawan tidak terkait dengan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Hal ini sekaligus membantah tim pakar gabungan investigasi kasus Novel Baswedan melakukan pemeriksaan terhadap Komjen Iriawan. Pasalnya, tim itu hanya melakukan wawancara terhadap Iriawan.
"Kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan beliau dan tim yang dibentuk beliau sudah bekerja secara profesional dan proses pembuktian secara ilmiah untuk mengungkap kasus tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Menurut Dedi, wawancara itu juga hanya menggali informasi ketika Komjen Iriawan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Mengingat, kasus dugaan penyiraman itu terjadi ketika Iriawan menjabat posisi Kapolda Metro.
"Karena kapasitas beliau saat kejadian tersebut sebagai Kapolda Metro dan informasi lain yang beredar. Sudah clear dan beliau sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut. Beliau juga sampaikan secara umum hasil kerja tim yang menangani kasus ini selama menjabat sebagai Kapolda Metro kepada tim pakar," ujar Dedi.
Dedi menjelaskan, ketika Iriawan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, tim khusus telah dibentuk untuk proses penyidikan guna mengungkap pelaku dari kasus tersebut.
"Komjen Iriwan tidak pernah dipanggil. Tapi tim gabungan pakar datang ke beliau untuk membicarakan atau ngobrol klarifikasi tentang kasus penyiraman Novel," ucap Dedi.
Dedi menuturkan, tim pakar juga tidak menuangkan hasil wawancara Iriawan dalam format BAP, tetapi hanya dalam format laporan tertulis.
"Karena sifatnya klarifikasi maka dimasukkan ke dalam laporan saja. Mereka tidak membuat BAP, kan tidak projusticia," tutur Dedi.
Iriawan sebelumnya membantah keras telah diperiksa oleh TGPF terkait kasus penyiraman air keras ke wajah penyelidik KPK Novel Baswedan. Ia menyebut kedatangan TGPF terjadi dua bulan lalu di kantornya di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
"Bukan diperiksa, tetapi klarifikasi atau ngobrol. Kalau diperiksa itu kan di-BAP. Tetapi, pertemuan saya dengan TGPF tidak ada pemeriksaan," ujar Sekretaris Utama Lemhannas itu.