Yusril Telah Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan Habil Marati

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 15 Juli 2019 15:22 WIB
Yusril Ihza Mahendra (foto: Okezone)
Share :

"Jadi, kalau KUHAP itu kan penangguhan yang bersangkutan tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barbuk, tidak akan mengulangi kejahatan. Itu alasan kalau menurut hukum," papar Yusril.

Baca Juga: Jadi Tersangka Makar, Habil Marati Gandeng Yusril Ihza Mahendra 

Sekadar diketahui, Habil diduga memberikan uang Rp150 juta kepada Kivlan Zen. Kemudian, setelah diterima uang itu langsung diserahkan kepada tersangka kasus pembunuhan empat tokoh, Iwan Kurniawan alias Helmi Kurniawan (HK) untuk membeli senjata laras panjang dan pendek.

Senjata itu disinyalir akan digunakan untuk melancarkan aksi pembuhan terhadap empat tokoh nasional tersebut. Namun, hal itu dibantah oleh pihak Kivlan Zen dan Habil.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya