JAKARTA - Kuasa hukum tersangka perencanaan pembunuhan empat tokoh nasional Habil Marati, Yusril Ihza Mahendra telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya.
"Sudah (mengajukam surat penangguhan penahanan). Saat ini masih dipertimbangkan oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Yusril saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Baca Juga: Permohonan Penangguhan Penahanan Habil Marati Masih Dievaluasi Polisi
Yusril mengatakan, permohonan penangguhan penahanan itu dilakukan dengan alasan kesehatan Habil. Hanya, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut tak merinci penyakit apa yang diidap Habil.
"Penangguhan itu (diajukan) karena dia kurang sehat," ujar Yusril.
Lebih jauh, Yusril menambahkan jika keluarga Habil menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut. Dirinya juga menyebut jika kkiennya tak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti jika penangguhan dikabulkan.