FPI: Ada yang Menghalangi Habib Rizieq untuk Pulang ke Tanah Air

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 16 Juli 2019 00:01 WIB
Sekretaris FPI, Munarman (foto: Okezone)
Share :

Ronny mengatakan, dalam rangka proses hukum aturan mencegah warga negara sendiri untuk keluar dari Indonesia itu ada. Namun, kata dia, dalam UU No 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan, tidak ada peraturan untuk menolak warga negara Indonesia (WNI) kembali ke Tanah Air.

“Imigrasi hanya membantu, kecuali memang ada pelanggaran keimigrasian misalnya paspor yang bersangkutan habis masa berlakunya,” tuturnya.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya