Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Darmawan Ditahan Kejari Tanjung Perak

Syaiful Islam, Jurnalis
Selasa 16 Juli 2019 19:24 WIB
Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)
Share :

Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan. Penahanan terhadap politikus Gerindra itu setelah penyidik mengantongi lebih dari dua alat bukti.

"Penyidik telah menemukan lebih dari dua alat bukti untuk menjerat tersangka. Tersangka kita tahan di kejati," terang Kajari Tanjung Perak Surabaya, Rachmad Supriady, Senin (16/7/2019).

Menurut Rachmad, peran tersangka dalam kasus ini mengkoordinir proposal jasmas dari RT. Kemudian tersangka mendapatkan komisi. Tersangka mengkoordinir proposal sekitar 80 proposal.

"Kami akan tuntaskan pengungkapan perkara dana jasmas ini sebagai komitmen," ucapnya.

Baca Juga: KPK Ingin Kurikulum Anti-Korupsi Masuk ke Sekolah, tapi Tidak Ada Ujiannya

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya