CIREBON - Kepolisian Resor Cirebon, Jawa Barat, menangkap seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi karena kedapatan menjual daun ganja kering.
"Tersangka pengedar daun ganja kering berinisial DF (21), seorang mahasiswa," kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto di Cirebon, Senin (15/7/2019).
Pelaku, kata Suhermanto merupakan warga Desa Jatianom, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Dari tangan pelaku polisi menyita satu paket ganja kering yang dibungkus dengan koran bekas, serta satu telepon genggam.
"Tersangka kita tangkap di rumahnya berdasarkan informasi dari masyarakat," ujarnya.