Dana sebesar itu, lanjutnya, untuk tindakan transplantasi hati dan membuat saluran empedu baru. “Saya dimnita menyiapkan uang sebesar itu oleh dokter,” ujarnya.
Menurut Wirawan, ia belum bisa menyiapkan uang sebesar itu. Ia sempat berharap bisa ditanggung JKN-KIS. Tapi, JKN-KIS tidak bisa menanggung semua pengobatan itu. Pasalnya, JKN-KIS dikatakan hanya bisa menanggung sebesar Rp 800 juta.
“Itu baru dokter yang bilang seperti itu. Saya belum sempat berkonsultasi dengan BPJS Kesehatan,” katanya.
Baca Juga : Mayat Bayi Ditemukan di Teras Majelis Taklim dengan Ari-Ari di Toples